Rasamala Aritonang, seorang pengusaha yang juga merupakan salah satu saksi dalam kasus dugaan suap yang melibatkan mantan Gubernur Sumatera Utara, Syamsul Arifin, akhirnya angkat bicara usai menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini.
Dalam keterangannya kepada awak media, Rasamala Aritonang menegaskan bahwa ia memberikan keterangan sejujur-jujurnya kepada penyidik KPK terkait kasus tersebut. Ia juga menyatakan bahwa dirinya tidak terlibat dalam dugaan suap yang dilaporkan oleh beberapa pihak terkait proyek pembangunan di Sumatera Utara.
Rasamala Aritonang juga menambahkan bahwa ia siap untuk memberikan kerjasama penuh kepada KPK dalam proses penyelidikan kasus ini. Ia berharap agar proses hukum dapat berjalan dengan transparan dan adil, serta pelaku korupsi dapat dihukum seadil-adilnya sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kasus dugaan suap yang melibatkan mantan Gubernur Sumatera Utara ini sebelumnya telah menimbulkan polemik di masyarakat. KPK sendiri telah melakukan sejumlah pemeriksaan terhadap beberapa saksi dan pihak terkait dalam upaya mengungkap kebenaran atas kasus ini.
Dengan anggota masyarakat seperti Rasamala Aritonang yang bersedia untuk bekerja sama dengan KPK, diharapkan proses hukum dapat berjalan dengan lancar dan pelaku korupsi dapat diadili secara adil. Semoga kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak agar tidak terlibat dalam tindakan korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.