Rumah Sakit Sardjito Yogyakarta baru-baru ini menjadi sorotan publik setelah memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para tenaga kesehatan (nakes) hanya sebesar 30% dari gaji bulanan mereka. Keputusan ini menuai kontroversi di kalangan masyarakat, terutama karena nakes telah bekerja keras selama pandemi COVID-19 untuk merawat pasien dan melindungi masyarakat.

Berikut adalah 3 fakta terkait keputusan kontroversial ini:

1. Alasan Pemberian THR 30%
Menurut pihak rumah sakit, keputusan memberikan THR hanya sebesar 30% dari gaji bulanan nakes dikarenakan keterbatasan anggaran. Rumah sakit mengatakan bahwa pandemi COVID-19 telah membuat kondisi keuangan mereka semakin sulit, sehingga mereka harus menghemat pengeluaran.

2. Reaksi dari Nakes
Para nakes di RS Sardjito Yogyakarta merasa kecewa dan tidak puas dengan keputusan pemberian THR yang minim ini. Mereka merasa bahwa mereka telah bekerja keras dan berisiko tinggi selama pandemi, namun tidak dihargai dengan layak.

3. Penolakan dari Serikat Pekerja
Serikat pekerja di RS Sardjito Yogyakarta telah menolak keputusan pemberian THR 30% ini dan menuntut agar pihak rumah sakit memberikan THR secara penuh sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Mereka juga mengancam akan melakukan aksi protes jika tuntutannya tidak dipenuhi.

Kontroversi ini menjadi pembelajaran bagi rumah sakit dan pemerintah untuk lebih menghargai para nakes yang telah berjuang di garis depan selama pandemi. Semoga keputusan yang adil dan sesuai dengan perjuangan mereka dapat segera diberikan demi kesejahteraan para tenaga kesehatan yang begitu berperan penting dalam menjaga kesehatan masyarakat.