Dewan Pengawas Rekonstruksi (DPR) berencana untuk memanggil kurator perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman (Sritex) untuk membahas pemberian tunjangan hari raya (THR) bagi pegawai yang telah terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Keputusan ini diambil setelah adanya protes dari serikat pekerja terkait dengan hak-hak mereka yang belum dibayarkan oleh perusahaan.

Sritex sendiri merupakan salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia yang baru-baru ini melakukan PHK terhadap sejumlah karyawan mereka. Hal ini tentu saja menimbulkan kekhawatiran bagi para pekerja yang terkena PHK, terutama terkait dengan hak-hak mereka seperti THR yang belum dibayarkan.

Ketua DPR, Ahmad Muzani, menyatakan bahwa pihaknya akan mengundang kurator Sritex untuk mengklarifikasi masalah ini. Selain itu, DPR juga akan meminta penjelasan mengenai alasan perusahaan dalam melakukan PHK terhadap karyawan mereka.

Pemberian THR bagi karyawan yang terkena PHK memang menjadi hal yang penting untuk dibahas. THR merupakan hak yang harus diterima oleh setiap pekerja, terlebih lagi bagi mereka yang telah di-PHK. Kehadiran DPR dalam mengawasi dan mengawal masalah ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi para pekerja yang terkena dampak dari PHK tersebut.

Selain itu, DPR juga berencana untuk mengundang pihak-pihak terkait seperti serikat pekerja dan masyarakat untuk memberikan masukan dan pendapat terkait dengan masalah ini. Hal ini dilakukan dalam rangka mencari solusi yang terbaik bagi semua pihak yang terlibat.

Sebagai salah satu perusahaan besar di Indonesia, Sritex diharapkan dapat menyelesaikan masalah ini dengan transparan dan adil bagi semua pihak. Pemberian THR bagi karyawan yang terkena PHK merupakan sebuah bentuk keadilan yang harus diberikan oleh perusahaan kepada para pekerjanya.

Dengan adanya perhatian dari DPR dan pihak terkait lainnya, diharapkan masalah ini dapat segera terselesaikan dan memberikan kepastian bagi para pekerja yang terkena dampak dari PHK tersebut. Semoga keputusan yang diambil dapat memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat dalam masalah ini.