Sebuah studi baru-baru ini mengungkapkan bahwa rakyat Indonesia kehilangan uang sebesar Rp47,6 miliar per hari akibat praktik pertamax oplosan. Pertamax oplosan adalah bahan bakar minyak ilegal yang dicampur dengan bahan-bahan lain untuk meningkatkan volume dan keuntungan bagi para penjualnya.
Studi yang dilakukan oleh Asosiasi Pengusaha BBM (APBBM) menyebutkan bahwa lebih dari 40% dari penjualan bahan bakar minyak di Indonesia adalah pertamax oplosan. Hal ini berdampak buruk bagi konsumen, karena bahan bakar yang dicampur dengan bahan-bahan lain dapat merusak mesin kendaraan dan mengurangi efisiensi bahan bakar.
Selain itu, praktik pertamax oplosan juga berdampak negatif bagi perekonomian Indonesia. Menurut APBBM, kerugian akibat pertamax oplosan mencapai Rp47,6 miliar per hari, atau sekitar Rp1,4 triliun per bulan. Kerugian ini terjadi karena pemerintah kehilangan pendapatan dari pajak bahan bakar minyak yang seharusnya diterima.
Untuk itu, APBBM mendesak pemerintah untuk meningkatkan pengawasan terhadap distribusi bahan bakar minyak dan memberikan sanksi yang tegas bagi para pelaku pertamax oplosan. Selain itu, APBBM juga menyarankan agar konsumen lebih berhati-hati dalam memilih tempat pembelian bahan bakar minyak, dan lebih memilih untuk membeli di SPBU resmi.
Dengan langkah-langkah yang tepat, diharapkan praktik pertamax oplosan dapat diminimalisir, sehingga kerugian bagi rakyat Indonesia dan perekonomian negara dapat dihindari. Semua pihak, baik pemerintah, APBBM, maupun konsumen, perlu bekerja sama untuk mengatasi masalah ini demi kebaikan bersama.