LPG atau Liquified Petroleum Gas merupakan salah satu sumber energi yang banyak digunakan di Indonesia. Namun, penggunaan LPG sebagai sumber energi ini seringkali menjadi beban subsidi bagi pemerintah. Hal ini disebabkan karena harga jual LPG yang diatur oleh pemerintah lebih rendah dari harga pasar sehingga pemerintah harus memberikan subsidi agar harga jual LPG tetap terjangkau bagi masyarakat.

Selain itu, penggunaan LPG juga seringkali menimbulkan masalah terkait distribusi dan infrastruktur. Banyak daerah di Indonesia yang masih kesulitan mendapatkan pasokan LPG karena minimnya infrastruktur distribusi yang memadai. Akibatnya, masyarakat di daerah tersebut harus rela mengeluarkan biaya tambahan untuk mendapatkan pasokan LPG atau bahkan harus menggunakan bahan bakar lain yang lebih mahal.

Untuk mengatasi masalah tersebut, pemerintah perlu melakukan langkah-langkah yang lebih proaktif dalam mengembangkan infrastruktur jargas di berbagai daerah. Jargas merupakan salah satu alternatif yang dapat digunakan sebagai pengganti LPG karena lebih efisien dan ramah lingkungan. Dengan memperluas infrastruktur jargas, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengakses pasokan energi yang lebih terjangkau dan berkelanjutan.

Selain itu, pemerintah juga perlu melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang manfaat penggunaan jargas sebagai sumber energi. Hal ini penting agar masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya menggunakan energi yang ramah lingkungan dan lebih efisien.

Dengan perluasan infrastruktur jargas dan peningkatan kesadaran masyarakat tentang penggunaan energi yang lebih efisien, diharapkan penggunaan LPG sebagai sumber energi dapat dikurangi sehingga beban subsidi bagi pemerintah juga dapat berkurang. Selain itu, penggunaan energi yang lebih ramah lingkungan juga akan membantu dalam upaya pelestarian lingkungan dan pengurangan emisi gas rumah kaca.