Usai viral di media sosial, seorang guru Sekolah Dasar di pelosok Nias, Sumatera Utara, mengalami perlakuan diskriminatif yang mengharuskannya tinggal di sekolah tempat dia mengajar dan dilarang pulang ke rumahnya. Hal tersebut menimbulkan kecaman dari berbagai pihak yang mengecam tindakan diskriminatif tersebut.
Guru tersebut, yang identitasnya tidak diungkapkan, menjadi viral setelah videonya beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, ia mengungkapkan kondisi rumahnya yang sangat memprihatinkan. Rumahnya yang terbuat dari anyaman bambu dan atap rumbia, serta tanpa fasilitas air bersih dan listrik, membuat banyak orang terkejut dan prihatin.
Namun, setelah video tersebut menjadi viral, guru tersebut justru mendapat perlakuan yang tidak manusiawi. Ia dilarang pulang ke rumahnya dan diwajibkan tinggal di sekolah tempat dia mengajar. Hal ini membuatnya terpaksa tinggal di ruang guru di sekolah tersebut tanpa fasilitas yang memadai.
Perlakuan diskriminatif tersebut menuai kecaman dari berbagai pihak, termasuk dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Mereka mengecam tindakan tersebut dan menegaskan bahwa setiap individu berhak mendapatkan perlakuan yang adil dan layak.
Kondisi ini juga menunjukkan masih adanya kesenjangan sosial dan ketidakadilan di masyarakat, terutama di daerah terpencil seperti pelosok Nias. Pemerintah diharapkan dapat memberikan perhatian lebih terhadap kondisi masyarakat di daerah terpencil dan memberikan dukungan yang lebih baik kepada para pendidik yang berjuang di daerah tersebut.
Sebagai masyarakat, kita juga perlu lebih peduli terhadap kondisi sosial di sekitar kita dan berusaha untuk membantu sesama yang membutuhkan. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang lagi di masa depan, dan setiap individu dapat mendapatkan perlakuan yang adil dan layak, tanpa adanya diskriminasi.