Hasto Kristiyanto, mantan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus suap yang menjerat Harun Masiku. Hasto tiba di Gedung KPK pada hari Senin (12/10) pagi untuk memberikan keterangan terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus tersebut.

Harun Masiku sendiri merupakan anggota DPR dari Fraksi PDIP yang diduga menerima suap dalam proyek pengadaan barang dan jasa di PT Pelindo II. Kasus ini telah mengguncang dunia politik Indonesia dan menimbulkan kontroversi di internal PDIP.

Hasto Kristiyanto dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus tersebut. Sebelumnya, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan tersangka terkait kasus suap yang melibatkan Harun Masiku.

Pemeriksaan terhadap Hasto Kristiyanto diharapkan dapat membuka informasi baru terkait kasus tersebut dan membantu KPK dalam mengungkap kebenaran serta mengungkap jaringan korupsi yang terlibat. Selain itu, pemeriksaan ini juga diharapkan dapat memberikan pencerahan terkait peran Hasto Kristiyanto dalam kasus suap yang menjerat Harun Masiku.

KPK sendiri terus melakukan upaya untuk memberantas korupsi di Tanah Air. Kasus-kasus korupsi yang terungkap merupakan bukti komitmen KPK dalam memberantas korupsi dan membersihkan pemerintahan dari praktik korupsi.

Semua pihak diharapkan dapat memberikan kerjasama dan dukungan penuh terhadap KPK dalam upaya pemberantasan korupsi. Kasus suap yang menjerat Harun Masiku merupakan contoh nyata bahwa korupsi tidak dapat dibiarkan dan harus diberantas demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan transparan.

Hasto Kristiyanto diharapkan dapat memberikan keterangan yang jujur dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan. Semua pihak berharap agar kasus ini dapat diungkap dengan baik dan pelaku korupsi dapat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.