Brigadir DK, seorang petugas patwal yang dikenal dengan sikapnya yang arogan, baru-baru ini mendapat sanksi teguran setelah kawal mobil RI 36. Insiden ini menjadi sorotan publik karena perilaku tidak terpuji yang ditunjukkan oleh Brigadir DK selama tugasnya.
Kejadian ini terjadi ketika mobil RI 36 sedang dikawal oleh petugas patwal di sebuah jalan raya. Saat itulah Brigadir DK terlihat sangat arogan dan tidak mengindahkan aturan lalu lintas. Ia terlihat mengancam pengendara lain dengan sikap kasar dan menggunakan bahasa yang tidak pantas.
Tindakan Brigadir DK ini langsung menuai kecaman dari masyarakat. Banyak yang menilai bahwa sikapnya yang arogan tidak pantas ditunjukkan oleh seorang petugas kepolisian yang seharusnya memberikan contoh yang baik bagi masyarakat.
Setelah insiden tersebut menjadi viral di media sosial, pihak kepolisian akhirnya memberikan sanksi teguran kepada Brigadir DK. Hal ini sebagai bentuk teguran dan peringatan agar ia tidak mengulangi perilaku tidak terpuji yang telah dilakukannya.
Kasus ini juga menjadi pembelajaran bagi seluruh petugas patwal dan anggota kepolisian lainnya untuk senantiasa menjaga sikap dan perilaku selama bertugas. Sebagai pelayan masyarakat, petugas kepolisian harus selalu memberikan contoh yang baik dan menghormati aturan yang berlaku.
Dengan adanya sanksi teguran ini diharapkan Brigadir DK dan petugas kepolisian lainnya dapat belajar dari kesalahan yang telah dilakukan. Semoga insiden seperti ini tidak terulang kembali dan petugas kepolisian selalu menjunjung tinggi etika dan moralitas dalam menjalankan tugas mereka demi kebaikan masyarakat.