Pendaftaran PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) telah menjadi salah satu opsi yang diminati oleh banyak orang yang ingin bekerja di lingkungan pemerintahan. Salah satu syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar PPPK adalah memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Untuk memudahkan proses pendaftaran, kini telah tersedia layanan pembuatan SKCK online. Dengan cara ini, calon pelamar PPPK tidak perlu lagi mengunjungi kantor polisi untuk membuat SKCK secara konvensional. Berikut adalah langkah-langkah cara membuat SKCK online untuk daftar PPPK, lengkap dengan syarat yang harus dipenuhi:

1. Persiapkan Dokumen-dokumen Pendukung
Sebelum mengajukan permohonan pembuatan SKCK online, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen-dokumen pendukung yang diperlukan, seperti KTP, KK, dan pas foto terbaru.

2. Akses Website Resmi
Untuk membuat SKCK online, Anda dapat mengakses website resmi kepolisian yang menyediakan layanan ini. Pastikan Anda mengunjungi website yang terpercaya dan memiliki sistem yang aman.

3. Isi Formulir Pendaftaran
Setelah mengakses website resmi, lengkapi formulir pendaftaran dengan mengisi data diri secara lengkap dan benar. Pastikan Anda memasukkan informasi yang akurat untuk menghindari kesalahan pada saat proses verifikasi.

4. Unggah Dokumen Pendukung
Setelah mengisi formulir pendaftaran, unggah dokumen-dokumen pendukung yang telah Anda siapkan sebelumnya, seperti KTP, KK, dan pas foto terbaru. Pastikan dokumen yang diunggah dalam format yang jelas dan terbaca.

5. Lakukan Pembayaran
Setelah mengunggah dokumen-dokumen pendukung, Anda perlu melakukan pembayaran sesuai dengan tarif yang berlaku. Pembayaran dapat dilakukan melalui berbagai metode yang disediakan oleh website tersebut.

6. Tunggu Proses Verifikasi
Setelah melakukan pembayaran, Anda tinggal menunggu proses verifikasi dari pihak kepolisian. Proses verifikasi biasanya membutuhkan waktu tertentu, jadi pastikan Anda bersabar dalam menunggu hasilnya.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat membuat SKCK online dengan mudah dan cepat untuk keperluan pendaftaran PPPK. Pastikan Anda memenuhi semua syarat yang telah ditentukan untuk mempercepat proses pendaftaran. Semoga berhasil!