Polisi di Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, menepis kabar yang beredar di masyarakat terkait warga yang tewas di tahanan. Kabar tersebut beredar setelah seorang warga bernama Ahmad Ruslan ditangkap oleh polisi dan kemudian ditemukan tewas di sel tahanan.

Kepala Kepolisian Resor Deliserdang, AKBP Mardiaz Kusin Dwihananto, menegaskan bahwa Ahmad Ruslan tewas karena penyakit yang dideritanya dan bukan karena tindakan kekerasan dari pihak kepolisian. Hal ini juga didukung oleh hasil pemeriksaan medis yang menunjukkan bahwa Ruslan meninggal akibat serangan jantung.

Meskipun demikian, polisi juga mengakui bahwa ada kekerasan yang dilakukan saat penangkapan terhadap Ahmad Ruslan. Kekerasan tersebut dilakukan karena Ruslan melakukan perlawanan saat ditangkap dan polisi terpaksa menggunakan kekerasan untuk mengendalikannya.

Kasus kematian Ahmad Ruslan ini tentu menimbulkan kekhawatiran di masyarakat terkait penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat kepolisian. Namun, Kepala Kepolisian Resor Deliserdang menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan investigasi lebih lanjut terkait kasus ini dan menjamin bahwa penegakan hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan.

Diharapkan dengan adanya investigasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian, kebenaran tentang kematian Ahmad Ruslan dapat terungkap secara jelas dan tidak ada lagi keraguan di masyarakat terkait kasus ini. Selain itu, diharapkan pula agar penegakan hukum di Kabupaten Deliserdang dapat dilakukan dengan mengedepankan prinsip-prinsip keadilan dan hak asasi manusia.