VOC atau Vereenigde Oost-Indische Compagnie adalah perusahaan dagang Belanda yang memiliki kekuasaan besar di wilayah Nusantara pada abad ke-17 hingga ke-18. Salah satu wilayah kekuasaan VOC yang kaya akan hasil hutan jati adalah wilayah Mataram.

Mataram adalah kerajaan yang berada di Pulau Jawa yang pada masa itu merupakan salah satu pusat perdagangan komoditas penting seperti rempah-rempah dan kayu jati. Kayu jati merupakan salah satu produk unggulan yang banyak diminati oleh VOC karena keunggulannya dalam kualitas dan kekuatan.

Kantor VOC di wilayah Mataram didirikan untuk mengatur dan mengelola perdagangan kayu jati serta komoditas lainnya. Para pedagang dari Belanda bekerja sama dengan pedagang lokal untuk membeli kayu jati dari petani atau pemilik hutan.

Selain itu, VOC juga memanfaatkan kekuasaan politiknya di wilayah Mataram untuk mengamankan jalur perdagangan dan melindungi kepentingan dagangnya. Hal ini membuat VOC menjadi salah satu kekuatan dominan di wilayah tersebut.

Namun, keberadaan VOC tidak selalu berjalan mulus. Terjadi konflik dan persaingan antara VOC dengan pihak-pihak lain seperti kerajaan Mataram dan pedagang-pedagang lokal. Hal ini membuat VOC harus melakukan berbagai strategi untuk mempertahankan kekuasaannya di wilayah tersebut.

Meskipun demikian, keberadaan VOC di wilayah Mataram membawa dampak positif dan negatif bagi masyarakat setempat. Di satu sisi, perdagangan kayu jati membawa keuntungan bagi para pedagang dan pemilik hutan. Namun di sisi lain, eksploitasi hutan jati oleh VOC juga menyebabkan kerusakan lingkungan dan konflik dengan masyarakat adat.

Seiring berjalannya waktu, kekuasaan VOC di wilayah Mataram mulai melemah dan akhirnya runtuh pada abad ke-19. Namun, jejak-jejak keberadaan VOC di wilayah tersebut tetap terasa hingga saat ini, terutama dalam sejarah perdagangan kayu jati dan hubungan dagang antara Belanda dan Indonesia.

Dengan demikian, asal-muasal VOC berkantor di wilayah kekuasaan Mataram yang kaya akan hasil hutan jati merupakan bagian penting dalam sejarah perdagangan Indonesia yang patut untuk dipelajari dan diingat sebagai bagian dari warisan budaya dan sejarah bangsa.