Pada hari Senin, Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengumumkan bahwa Indonesia akan mulai mengekspor listrik ke Singapura melalui perusahaan patungan antara PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan perusahaan Singapura, Gen X Power.

Keputusan ini diambil untuk memperluas pasar ekspor listrik Indonesia dan juga sebagai langkah untuk mengurangi surplus daya listrik di Indonesia. Ekspor listrik ini diharapkan akan memberikan manfaat ekonomi bagi kedua negara.

Namun, dalam melakukan ekspor listrik ini, penting bagi kedua negara untuk memastikan bahwa kesepakatan ini saling menguntungkan. Indonesia harus memastikan bahwa harga jual listrik yang ditawarkan kepada Singapura merupakan harga yang wajar dan menguntungkan bagi Indonesia.

Selain itu, Indonesia juga perlu memastikan bahwa ekspor listrik ini tidak akan mengganggu pasokan listrik di dalam negeri. Karena masih banyak daerah di Indonesia yang belum teraliri listrik dengan baik, maka prioritas harus tetap diberikan untuk memenuhi kebutuhan listrik dalam negeri terlebih dahulu.

Di sisi lain, Singapura juga perlu memastikan bahwa ekspor listrik dari Indonesia merupakan pilihan yang tepat untuk memenuhi kebutuhan listrik di negaranya. Singapura harus memastikan bahwa harga listrik yang ditawarkan oleh Indonesia bersaing dengan harga listrik yang mereka dapatkan dari sumber lain.

Dengan demikian, ekspor listrik RI ke Singapura harus dilakukan dengan hati-hati dan mempertimbangkan berbagai aspek yang terkait. Kedua negara perlu bekerja sama untuk mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan dan berkelanjutan dalam jangka panjang. Semoga kerja sama ini akan membawa manfaat bagi kedua negara dan dapat menjadi contoh bagi negara-negara lain dalam meningkatkan kerja sama dalam bidang energi.