Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD telah mengumumkan bahwa Presiden Joko Widodo telah mengajukan nama Herindra untuk menjadi Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Herindra, yang merupakan mantan Deputi IV BIN, siap menjalani uji kelayakan dan kepatutan di DPR.

Herindra dianggap memiliki pengalaman dan kompetensi yang cukup untuk menjabat sebagai Kepala BIN. Sebagai seorang profesional di bidang intelijen, Herindra diharapkan mampu memimpin BIN dengan baik dan menghadapi berbagai tantangan keamanan yang ada di Indonesia.

Proses uji kelayakan dan kepatutan di DPR akan menjadi tahap penting dalam penentuan apakah Herindra layak untuk menjabat sebagai Kepala BIN. DPR akan melakukan evaluasi terhadap rekam jejak dan kinerja Herindra, serta memastikan bahwa ia memenuhi syarat yang ditetapkan untuk jabatan tersebut.

Selain itu, DPR juga akan memastikan bahwa Herindra memiliki integritas yang tinggi dan komitmen yang kuat dalam menjalankan tugasnya sebagai Kepala BIN. Hal ini penting untuk memastikan bahwa lembaga intelijen negara dapat beroperasi secara efektif dan efisien dalam melindungi keamanan dan kedaulatan negara.

Dengan dukungan dari Presiden Joko Widodo dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, diharapkan Herindra dapat melewati uji kelayakan dan kepatutan di DPR dengan baik. Semoga Herindra dapat menjadi pemimpin yang visioner dan mampu membawa BIN menjadi lembaga intelijen yang lebih profesional dan modern.