Respons Aduan Status UIPM, Ditjen Diktiristek Tindaklanjuti Temuan Tim Investigasi
Jakarta – Unit Pengelola Informasi dan Pelaporan Manajemen (UIPM) Direktorat Jenderal Direktorat Teknologi Informasi dan Komunikasi Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melakukan respons terhadap aduan yang diterima terkait temuan yang dilakukan oleh tim investigasi.
Dalam responsnya, UIPM menyatakan bahwa mereka telah melakukan tindaklanjut terhadap temuan yang dilakukan oleh tim investigasi terkait dengan pelanggaran yang dilakukan oleh pihak tertentu. Tindaklanjut tersebut dilakukan dengan melakukan penelusuran lebih lanjut dan mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
Selain itu, UIPM juga telah berkoordinasi dengan Ditjen Diktiristek untuk memastikan bahwa tindaklanjut yang dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku dan akan memberikan laporan yang lebih rinci kepada pihak terkait. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk memastikan bahwa kasus tersebut ditindaklanjuti dengan sebaik mungkin dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Selain itu, UIPM juga menegaskan bahwa mereka akan terus mengawasi perkembangan kasus tersebut dan akan memberikan informasi yang diperlukan kepada pihak-pihak terkait. Mereka juga menyatakan komitmennya untuk melakukan tindakan yang diperlukan guna mengatasi masalah yang ditemukan dan memastikan bahwa hal tersebut tidak terulang di masa mendatang.
Dengan respons yang diberikan oleh UIPM dan Ditjen Diktiristek, diharapkan kasus tersebut dapat ditindaklanjuti dengan sebaik mungkin dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. Semoga tindaklanjut yang dilakukan dapat memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang melakukan pelanggaran dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa yang akan datang.