Partai Baitul Maqdis (PBB) mengutuk keras seruan Menteri Israel yang mengajak untuk mengusir warga Palestina dari Tepi Barat. Seruan tersebut merupakan tindakan yang tidak manusiawi dan melanggar hak asasi manusia warga Palestina.
Menteri Israel yang membuat seruan tersebut, Naftali Bennett, mengatakan bahwa warga Palestina seharusnya meninggalkan Tepi Barat dan pindah ke Gaza. Hal ini merupakan tindakan yang sangat tidak bertanggung jawab dan tidak berperikemanusiaan.
Tepi Barat merupakan wilayah yang diduduki oleh Israel sejak tahun 1967 dan merupakan rumah bagi jutaan warga Palestina. Usulan untuk mengusir warga Palestina dari rumah mereka sendiri adalah tindakan yang sangat tidak bermoral dan tidak bisa diterima.
PBB menegaskan bahwa warga Palestina memiliki hak untuk tinggal di tanah air mereka sendiri dan tidak boleh dipaksa untuk meninggalkan rumah mereka. Pernyataan Menteri Israel tersebut merupakan bentuk pelanggaran terhadap hak asasi manusia dan hukum internasional.
PBB meminta kepada pemerintah Israel untuk menghentikan seruan tersebut dan menghormati hak-hak warga Palestina. Pemerintah Israel harus mencari solusi damai dan adil untuk konflik yang terjadi di wilayah Palestina, bukan dengan cara mengusir warga Palestina dari rumah mereka.
PBB juga mengajak seluruh komunitas internasional untuk mendukung perdamaian dan keadilan bagi warga Palestina. Solidaritas dan dukungan terhadap warga Palestina sangat penting untuk menegakkan keadilan dan perdamaian di wilayah tersebut.
Kita semua harus bersatu dalam mengutuk tindakan tidak manusiawi dan melanggar hak asasi manusia seperti yang dilakukan oleh Menteri Israel. Kita harus mendukung upaya perdamaian dan keadilan bagi warga Palestina sehingga mereka dapat hidup dengan martabat dan damai di tanah air mereka sendiri.